Dalam temuan senjata api di rumah kekasih Nindy Ayunda tersebut disinyalir sebagian adalah senjata api ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah senjata ilegal.
Temuan tersebut membuat Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindak jemput paksa terhadap Dito Mahendra setelah pengusaha tersebut mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan soal perkara kepemilikan senjata api ilegal.***