Adapun yang melaporkan pria berusia 20 tahun itu adalah Ghinda Ansori Wayka. Ghinda adalah Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), sekaligus diduga sebagai advokat pribadi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," ujar Ghinda, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa, 18 April 2023.
Namun, kata Donny, menurut pendapat ahli, kata dajal yang diucapkan Bima adalah sebuah kata benda. Selain itu, lema tersebut pun tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 19 April 2023: Hati-hati dengan Teman Palsu yang Berusaha Menjatuhkanmu
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Donny. ***