Anaknya Terlibat Penganiayaan, AKBP Achirudin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

- 26 April 2023, 16:29 WIB
AKBP Achiruddin memakai sweater lengan panjang berwarna hijau saat mendatangi Mapolda Sumut
AKBP Achiruddin memakai sweater lengan panjang berwarna hijau saat mendatangi Mapolda Sumut /Twitter/@mazzini_gsp

PR DEPOK – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

 

AKBP AH dicopot lantaran terbukti telah melakukan pembiaran saat anaknya Aditya Hasibuan melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain dilakukan pencopotan jabatan, Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP AH di tempat khusus (patsus).

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job serta ia ditempatkan dalam tahanan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Nonton The Good Bad Mother Episode 1 Sub Indo di sini, Spoiler: Lee Do Hyun Berubah Jadi Anak Kecil

Lebih lanjut, Hadi menuturkan jika AKBP AH terbukti telah melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam peraturan tersebut bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak pautu dengan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x