Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami harta kekayaan dari AKBP AH terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.
AKBP AH sendiri diketahui melaporkan hartanya dalam LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sampai tahun 2021.
Dimana pada tahun tersebut AKBP AH masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Selain itu, AKBP AH juga tidak mencantumkan kendaraan yang kerap dipamerkannya di media sosial yakni moge Harley Davidson.
Seperti yang diketahui, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya AKBP AH telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Selain dicopot dari jabatannya, AKBP AH juga telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus).***