PR DEPOK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) yang berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan jika proses penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berlangsung selama dua jam itu telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan dan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Kombes Pol Sumaryono yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Rayo Vallecano Taklukan Barcelona dengan Skor 2-1, Lewandowski Bobol Satu Gol di Menit Terakhir
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian telah menemukan dan membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam mobil tim Inafis yang ikut dalam penggeledahan.
Barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan tersebut antara lain senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang bukti lainnya.