Barang bukti tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapinya penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Sewu Dino di Bioskop Pondok Gede XXI
Ditreskrimum nantinya akan menyelidiki dari mana asalnya dan untuk apa senjata Air Softgun yang ditemukan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya,” paparnya.
Sementara itu terkait dengan decoder CCTV yang turut diamankan saat penggeledahan. Berdasarkan dari keterangan penghuni rumah mengaku jika CCTV telah rusak.
Meskipun begitu penyidik tetap membawanya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.