Sasaran penerima KJP Plus adalah peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/sederajat dan PKBM.
Besaran bantuan yang didapatkan penerima bantuan tersebut tidak sama, tergantung jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Lirik Lagu Wind and Wish - BTOB dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Berikut besaran bantuan KJP Plus untuk tiap jenjang pendidikan:
1. Bantuan jenjang SD/MI - Rp250.000
2. Bantuan jenjang SMP/MTs - Rp300.000
3. Bantuan jenjang SMA/MA - Rp420.000
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2023 Terbaru dan Cocok Dibagikan ke Sosmed
4. Bantuan jenjang SMK - Rp450.000
5. Bantuan jenjang PKBM - Rp300.000