Meski belum ada informasi soal pencairannya, Disdik DKI Jakarta telah menetapkan penerima KJP Plus Mei 2023 pada tanggal 2.
Oleh karena itu wali murid yang mempunyai anak sekolah SD hingga SMA/sederajat atau PKBM, segera cek penera KJP Plus Mei 2023 di website kjp.jakarta.go.id siapa tahu masuk di dalamnya.
Baca Juga: Tarik Uangmu di ATM Bank Himbara, PKH Tahap 2 2023 Mulai Cair di Bulan Mei Ini, Cek Namamu!
Berikut cara cek penerima KJP Plus Mei 2023:
1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
2. Isi NIK peserta didik.
Baca Juga: Film Sewu Dino Selasa, 3 Mei 2023 di Bioskop Depok: Sinopsis, Jadwal Tayang, Lokasi, dan Harga Tiket
3. Pilih tahun (2023) dan tahap penyaluran.
4. Klik "Cek".
Jika peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus maka akan muncul data-datanya.