"Ini akan jadi penilaian buruk terhadap pekerja perempuan di lingkungan perusahaan. Sebab mereka akan dianggap sebagai penerima layanan seksual setiap ingin perpanjangan kontrak," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa masalah "staycation" ini akan berpengaruh pada rekrutmen tenaga kerja perempuan, bukan hanya di Bekasi, tetapi juga di Jawa Barat, bahkan di seluruh Indonesia.
"Harus diselesaikan kasus staycation ini. Karena akan menciptakan pandangan negatif terhadap pekerja perempuan. Juga akan mengganggu iklim investasi." katanya.***