PR DEPOK - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, kali ini tampak hadir pada sidang mediasi atas gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika.
Usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022, Dedi Mulyadi mengungkapkan kepada awak media, soal perjalanan rumah tangganya.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini juga mengatakan bahwa saat dirinya menjabat Wakil Bupati dan menjadi Bupati, tidak pernah gugat cerai istrinya (Anne Ratna Mustika-red).
Baca Juga: 35 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Peringatan Hari Sumpah Pemuda Hari Ini, 28 Oktober 2022
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai," ungkapnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
"Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi Bupati, saya digugat cerai,” ujar Dedi Mulyadi, menambahkan.
Dikatakan Dedi Mulyadi, bahwa sidang gugatan cerai tersebut baru proses mediasi antara dia dan istrinya Anne Ratna Mustika.
Dengan demikian kata Dedi Mulyadi, gugutan cerai tersebut prosesnya belum masuk pada pembahasan materi.