UPDATE! Ini Syarat Terbaru Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 53, Segera Klik prakerja.go.id

- 12 Mei 2023, 11:00 WIB
Berikut penjelasan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 53.
Berikut penjelasan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 53. /Tangkap layar prakerja.go.id

Kemudian calon peserta belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek NISN di Sini, Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta

Jika Anda telah memenuhi ketujuh syarat tersebut, silahkan segera akses ke website prakerja.go.id.

Lalu siapkan KTP dan KK. Isi semua identitas diri Anda dengan lengkap dan benar.

Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi. Setelah proses selesai, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar lalu klik 'Gabung'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 13 Mei 2023: Ada Peluang Bertemu Seseorang yang Spesial

Tunggu hingga proses pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Jika Anda lolos, nanti akan ada pengumuman di dashboard pada akun Prakerja Anda.

Demikianlah persyaratan terbaru mengenai calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 53 yang wajib Anda ketahui.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x