Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Online Pakai HP di Link www.prakerja.go.id

- 13 Mei 2023, 10:17 WIB
Ilustrasi. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan HP lewat www.prakerja.go.id.
Ilustrasi. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan HP lewat www.prakerja.go.id. /Freepik/

PR DEPOK - Simak tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 secara online lewat artikel ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan masyarakat dengan memakai HP ataupun Laptop secara online.

Adapun untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya dapat dilakukan masyarakat melalui link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online Pakai HP dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu.

Hal ini diketahui PikiranRakyat-Depok.com melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, bisa segera mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 52 ini.

Baca Juga: Profil Chris Martin, Vokalis Coldplay yang akan Konser di Jakarta

Pasalnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja biasanya hanya dibuka beberapa hari sebelum akhirnya ditutup kembali.

Untuk itu, berikut akan disediakan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 secara online memakai Handphone (HP) di link www.prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Soto Enak dan Selalu Ramai di Bogor, Cek Alamat dan Jam Bukanya

1. Siapkan HP atau Laptop lalu akses link www.prakerja.go.id secara online.

2. Pilih menu 'Daftar Sekarang' lalu klik.

3. Siapkan email aktif lengkap dengan password untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Catat! Inilah 7 Kategori Penerima BLT PKH Tahap 2 Mei 2023, Balita dan Ibu Hamil Dapat Rp750.000

4. Kemudian klik menu 'Buat akun'.

5. Tunggu notifikasi berupa verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja melalui email.

6. Buka email verifikasi tadi, lalu lanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lawan Invasi Rusia, Inggris Siap Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina, Targetkan Pasukan Putin?

7. Masuk ulang ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan email yang sudah terverifikasi.

8. Siapkan berkas pendaftaran Kartu Prakerja mulai KK, KTP hingga nomor HP yang aktif.

9. Kemudian lakukan verifikasi ulang pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hingga Pertengahan Mei 2023 KJP Plus Belum Cair Juga? Ini Penjelasannya

10. Ikuti tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

11. Kemudian klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja pilih 'Gelombang 52'.

12. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 selesai dan akun siap.

Baca Juga: Tayang Pukul 01.45 WIB! Lazio vs Lecce di Liga Italia: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, dan Link Streaming

Nah itulah tadi penjelasan dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 secara online memakai Handphone (HP) di link www.prakerja.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah