Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi di Sini

- 20 Mei 2023, 12:17 WIB
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53, jangan lupa dicatat!*
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53, jangan lupa dicatat!* /Freepik/

 

Adapun untuk info pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53, masyarakat disarankan untuk memantaunya melakui Instagram Kartu Prakerja.

Lantas tahukah Anda, sebelum Kartu Prakerja gelombang 53 kembali dibuka ada beberapa persyaratan yang harus diketahui sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: K-pop Hari Ini: Kolaborasi Stray Kids dengan Musisi Hip-hop Veteran Tiger JK, I.M Monsta X akan Rilis EP Solo

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kartu Prakerja, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Telah berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.

Baca Juga: Lezat! Daftar 7 Lokasi Soto di Batam yang Ramai Pengunjung, Catat Alamatnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x