Adapun untuk info pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53, masyarakat disarankan untuk memantaunya melakui Instagram Kartu Prakerja.
Lantas tahukah Anda, sebelum Kartu Prakerja gelombang 53 kembali dibuka ada beberapa persyaratan yang harus diketahui sebelum melakukan pendaftaran.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kartu Prakerja, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Telah berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.
Baca Juga: Lezat! Daftar 7 Lokasi Soto di Batam yang Ramai Pengunjung, Catat Alamatnya