PR DEPOK - Kisruh penjualan tiket Coldplay yang terjadi baru-baru ini, dengan dugaan penipuan jastip war tiket, sudah terdengar oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Dikutip dari laman situs, tribratanews.polri.go.id., Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan jastip tersebut,
“Kami mendengar dan menemukan, adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil Patroli Siber. Atas temuan tersebut, kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” ucapnya saat dikonfirmasi jurnalis tribratanews, pada Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga: 6 Tempat Soto di Majalengka Pilihan Paling Enak dan Rating Tertinggi, Berikut Alamat dan Harganya
Pihaknya belum mau merinci, siapa saja yang diduga terlibat dalam penipuan jastip tersebut. Dan meminta pihak-pihak yang menjadi korban penipuan, untuk membuat laporan, sehingga kasus tersebut bisa diselesaikan.
“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan,” ucap Adi Vivid dalam keterangannya kepada awak media.
Isu dugaan penipuan jastip tiket konser Coldplay, mulai merebak di twitter pada Rabu, 17 Mei 2023, melalui akun @imy********, yang menuliskan selain temannya, ada juga orang lain yang ditipu dengan nominal yang lebih besar oleh akun @fin*********.
“A THREAD PENIPUAN TIKET COLDPLAY Jadi akun @fin********* udah nipu temen dan banyak orang lain, dia udah bikin temen gue rugi 1,2jt dan banyak korban yang ruginya jauh lebih besar. Sekitar 50jt lebih yang udah oknum ini tipu ???? ???? HELP RT!!,” ucap akun @imy********.