Dalam unggahannya tersebut, ada poin penting yang disampaikan Kalis tentang KDRT tersebut. Ia berujar bahwa apapun latar belakang seseorang, kalau melakukan KDRT berarti ia tidak layak mewakili rakyat, menjadi DPR.
“Darimana pun latar belakangnya, seorang pelaku KDRT tidak layak menjadi wakil rakyat!,” tegas Kalis.
Bukhori Yusuf dulunya merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa tengah I, yang melingkupi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.***