Putusan MK Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Lakukan Investigasi Agar Tak Jadi Fitnah

- 29 Mei 2023, 12:53 WIB
Mahfud MD meminta agar investigasi dilakukan terhadap putusan MK yang diduga bocor soal Pemilu 2024.
Mahfud MD meminta agar investigasi dilakukan terhadap putusan MK yang diduga bocor soal Pemilu 2024. /Instagram @mohmahfudmd

Ia menyatakan bahwa sebagai mantan Ketua MK, ia tidak berani meminta petunjuk atau bertanya mengenai putusan MK yang belum diumumkan sebagai putusan resmi. Mahfud meminta MK untuk menyelidiki sumber informasi tersebut.

Sebelumnya, Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), mengklaim telah mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilihan legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Denny menyebut bahwa ia mendapat informasi penting dan menyinggung bahwa sumbernya bukan hakim konstitusi.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Cara Penerima KJP Plus Lewat kjp.jakarta.go.id

"Saya mendapat informasi penting bahwa MK akan mengubah pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup dengan memilih tanda gambar partai saja," kata Denny melalui akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka, MK telah menerima permohonan uji materi. Pada 14 November 2022, permohonan terdaftar dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan penolakan terhadap sistem pemilihan proporsional tertutup, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi, yaitu PDI Perjuangan, yang mendukung sistem pemilihan proporsional tertutup.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x