Mengutip siaran pers PTDI di laman indonesian-aerospace.com, penandatanganan kontrak pengadaan 9 helikopter Bell 421 EPI antara PTDI dan Kementrian Pertahanan dilakukan pada 28 Desember 2018 dengan end user TNI Angkatan Darat.
PTDI mengirimkan helikopter Bell 421 EPI ini dalam beberapa tahap. Helikopter diserahkan pertama kali pada 29 Desember 2020, dilanjutkan di tahun 2021, tepatnya 17 Februari 2021, 19 Februari 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pengiriman dua unit helikopter lainnya secara bersamaan pada 21 Juli 2021. Tiga unit heli berikutnya dikirimkan pada 19 November 2021, 6 Desember 2021, dan 9 Februari 2022. Unit Bell 412 EPI kesembilan diserahkan kepada TNI Angkatan Darat pada Kamis 24 Februari 2022.
Kesembilan helikopter Serbu Bell 412EPI dioperasikan oleh Skadron 11 dan Skadron 21. Helikopter ini disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan kelancaran operasi Puspenerbad.
Helikopter ini mampu mengangkut 15 orang dengan rincian, 1 orang pilot, dan 14 penumpang. Tipe ini dilengkapi dengan mesin Pratt&Whitney PT67-9 Twin Pac dengan tenaga take off 13 persen lebih besar dibamding jenis mesin Bell 412 EP.
Helikopter Bell 412 EPI memiliki fasilitas SPIFR (Single Pilot IFR), dengan empat axis stability and control.
Baca Juga: Gaji ke-13 2023 Siap Cair, Ini Kriteria Penerima dan Kisaran Besaran Tiap Golongan
Helikopter Bell 412 EPI memiliki sistem avionik yang dapat disesuaikan dan mudah dikonfigurasi untuk berbagai kebutuhan operasi dan kostumisasi.
Helikopter Bell 412 EPI memiliki playload hingga 5.534 kg, dengan kapasitas bahan bakar 1.251 liter.