PR DEPOK – Indonesia pada tahun 2024 mendatang akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Dewan.
Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merancang kotak suara yang lebih kuat untuk digunakan pada pemungutan suara di Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan jika spesifikasi rancangan kotak suara akan diperkuat dari Pemilu 2019 lalu.
“Prinsip rancangan dari segi spesifikasi, kotak suara akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” katanya.
Dengan rancangan yang lebih kuat, KPU berharap kotak suara Pemilu 2024 bisa semakin kuat dan tahan dari berbagai potensi kerusakan.
Rancangan kotak suara Pemilu 2023 sendiri telah diatur secara mendetail oleh KPU RI dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu.