Mantan Ketua MK Turun Gunung Soal Isu Sistem Pemilu Tertutup, Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi!

- 29 Mei 2023, 18:15 WIB
Jimly Asshiddiqie turut merespons ramainya pernyataan Denny Indrayana soal MK akan mengembalikan sistem tertutup pada Pemilu 2024.*
Jimly Asshiddiqie turut merespons ramainya pernyataan Denny Indrayana soal MK akan mengembalikan sistem tertutup pada Pemilu 2024.* /Dok. Kemenkumham.go.id

PR DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama 2003–2008 Jimly Asshiddiqie turut merespons ramainya pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Ia mengatakan MK akan mengembalikan sistem tertutup pada Pemilu 2024.

 

"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang," kata Jimly Asshiddiqie di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 29 Mei 2023.

Menurut Jimly Asshiddiqie, bahkan isu tersebut masih rumor bukan fakta dan sudah semestinya Denny diberi sanksi.

"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," ujarnya.

Baca Juga: Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair di Bulan Juni 2023?

Denny Indrayana terang-terangan di akun resmi Twitternya mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari orang terpercaya.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulisnya di akun Twitter @dennyindrayana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x