"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons dengan menegaskan jika yang disampaikan Denny dapat dipercaya, maka akan menjadi isu besar pada dunia politik di Indonesia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mie Ayam Bakso Enak di Cianjur, Dijamin Bikin Ngiler
SBY juga menilai adanya perubahan sistem pemilu 2024 mendatang, justru akan menimbulkan ‘chaos’ politik. Sebab, tahapan pemilu sudah berjalan.
Ia pun mempertanyakan benar atau tidaknya UU sistem pemilu terbuka ini bertentangan dengan konstitusi sehingga perlu Kembali tertutup.
"Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka? *SBY*," katanya.
Selain itu, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.