Kemudian Kapolda membeberkan kronologi dari kasus ini, yang ternyata berawal dari dendam pelaku terhadap korban hingga ingin merebut harta benda miliknya.
"Modus pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban didahului dengan perencanaan karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor," tambah Kapolda.
Baca Juga: 2 Cara Atasi WhatsApp Error saat Akses Link WA Me Setting, Ini Penjelasannya
Kemudian ia melanjutkan, pelaku sebenarnya sudah berencana untuk menghabisi korban sejak Rabu 17 Mei 2023 lalu, dengan menyiapkan pipa besi sebagai alat eksekusi korban, yang sebelumnya dia simpan di dalam kamar tempat mereka berdua bekerja.
Lalu tepat pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 01.01 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memukul kepala korban dengan pipa besi yang telah disiapkan tersebut, hingga korban pun tewas di tempat.
Setelah itu, untuk memudahkannya dalam membuang mayat korban, pelaku pun memotong-motong tubuh korban menjadi enam bagian dengan menggunakan sebilah pisau pemotong daging.
Lalu pelaku memasukkan pakaian-pakaian dan potongan-potongan tubuh korban ke dalam empat kantong plastik yang juga telah disiapkan, yang kemudian dilanjutkan dengan membuang empat kantong plastik tersebut ke beberapa tempat secara terpisah.