Pelaku Dibalik Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Sukoharjo Berhasil Ditangkap

- 30 Mei 2023, 17:00 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku pemotongan tubuh manusia (mutilasi) di Sungai Bengawan Solo, Sukoharjo.*
Polisi berhasil menangkap pelaku pemotongan tubuh manusia (mutilasi) di Sungai Bengawan Solo, Sukoharjo.* /Sari

 

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol AD-4761-KS milik korban, satu potong pipa besi panjang 70 centimeter, satu bilah pisau pemotong daging panjang 40 centimeter, satu buah helm warna hitam, satu kaos pendek warna biru krah hitam dan satu celana jeans warna biru milik pelaku.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku atas nama Suyono alias Yono dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x