Selanjutnya, presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno menyelenggarakan pidato dalam sidang BPUPKI pada 29 mei 1945 yang bertujuan merumuskan dasar negara Indonesia.
Pada awalnya, Pancasila muncul dari pidato tanpa judul yang disampaikan oleh Presiden Soekarno di hadapan anggota BPUPKI. Gagasan tersebut berisi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Fantastis! Ini Hadiah yang Diterima Pemenang Logo IKN 'Pohon Hayat'
Setelah pidato tanpa judulnya diungkapkan secara aklamasi, mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, memberikan sebutan "Lahirnya Pancasila" dalam kata pengantar buku yang berisi pidato tersebut, yang kemudian diterbitkan oleh BPUPKI.
Gagasan Soekarno berhubungan erat dengan dasar negara Indonesia yang merdeka, yaitu Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
Proses pembentukan Pancasila melibatkan sidang BPUPKI yang menghasilkan rumusan-rumusan tersebut. Berdasarkan kelima asas tersebut, dibuatlah Undang-Undang Dasar (UUD).
BPUPKI membentuk panitia Sembilan yang terdiri dari orang-orang berpengaruh pada masa itu, seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Mei 2023 via Link kjp.jakarta.go.id Pakai NIK