Pengacara Mario Dandy Satriyo Baru Tahu dari Media Massa soal Pemindahan Sel Kliennya

- 6 Juni 2023, 13:33 WIB
Pengacara Mario Dandy Satriyo baru tahu dari media massa soal pemindahan sel kliennya.
Pengacara Mario Dandy Satriyo baru tahu dari media massa soal pemindahan sel kliennya. /PMJ News

PR DEPOK – Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20) baru mengetahui kepindahan kliennya dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Salemba, Jakarta Selatan. Mario memang dipindahkan ke lapas tersebut pada Selasa, 6 Juni 2023.

 

“Saya baru tahu dari media massa,” kata Pengacara Mario Dandy Satrio (20), Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023 sebagaimana dikutip PikranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Setelah mengetahui kabar tersebut, pihak dari pengacara tersebut menanyakan kepada jaksa melalui pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp mengenai kebenaran dipindahkannya anak dari mantan Dirjen Pajak tersebut. Setelah mendapatkan balasan, kabar tersebut dibenarkan dan Mario memang dipindahkan ke Lapas Salemba karena tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang.

“Dijawab jaksa dari rutannya sendiri bahwa Mario harus dipindahkan karena masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang,” ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Lilith - Halsey dan Suga BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Katanya, Mario tidak mendapat privilese apapun terkait sel yang ia tempati dan memiliki tempat tahanan yang sama dengan tahanan pada umumnya. Ia tinggal di dalam ruangan dengan ukuran 3x3 meter dengan isi sepuluh orang.

“Tidak ada itu yang namanya ‘priviledge’ (hak istimewa). Kami hadir di sini bersama pelaku lain untuk mencari keadilan juga,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x