Pengacara Mario Dandy Satriyo Baru Tahu dari Media Massa soal Pemindahan Sel Kliennya

- 6 Juni 2023, 13:33 WIB
Pengacara Mario Dandy Satriyo baru tahu dari media massa soal pemindahan sel kliennya.
Pengacara Mario Dandy Satriyo baru tahu dari media massa soal pemindahan sel kliennya. /PMJ News

Sidang Mario Dandy Digelar Kembali Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa ini, 6 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB menggelar sidang perdana yang menimpa terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap korban bernama David Ozora (17).

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Secara Online, Cuma Butuh NIK Saja

Alimin Ribut Sujono akan menjadi hakim ketua dalam sidang di PN Jakarta Selatan tersebut. Ia akan didampingi oleh Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota 1 dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota 2.

Adapun surat yang memuat perkara kedua terdakwa telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 197/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Pengamanan Sidang

Agar keamanan saat sidang terjamin, Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyiapkan ratusan personel dalam pelaksanaan sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar 200 personel untuk pengamanan sidang itu,” kata Kompol Gunarto selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x