Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK dengan 4 Cara Ini

- 8 Juni 2023, 19:23 WIB
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id.
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

3. SMA/MA: Rp 420.000

Baca Juga: Selain Putri Ariani! Simak 10 Peraih Golden Buzzer Paling Mengesankan di AGT, Nomor 3 Pejuang Kanker

4. SMK: Rp 450.000

5. PKBM: Rp 300.000

Untuk diketahui, ada aturan baru yang telah ditetapkan oleh UPT P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 ini.

Aturan baru tersebut adalah orang tua siswa atau siswa tidak bisa mencairkan uang bantuan berupa uang tunai lebih dari Rp 100.000. Hal ini diberlakukan dengan tujuan agar dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa dipergunakan dengan baik.

Baca Juga: TAMAT! Bocoran dan Link Nonton The Good Bad Mother Episode 14 Sub Indo, Kang Ho-Mi Joo Kembali Bersama?

Sementara untuk sisanya, dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP plus.

Demikian informasi Segera cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id hanya dengan 4 cara ini, siswa SD-PKBM dapat dana bantuan berapa?.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x