1. Login ke link resmi www.prakerja.go.id, kemudian tekan menu 'Daftar Sekarang'.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi 102 Preman di Kabupaten Sukabumi: Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat
2. Siapkan email aktif dengan password-Nya, kemudian tekan menu 'Buat Akun'.
3. Tunggu notifikasi verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja melalui email.
4. Lalu klik menu 'Pendaftaran Kartu Prakerja'.
5. Masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan email yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan PKH Tahap 2 dan BPNT Juni 2023
6. Siapkan berkas berupa KK, KTP dan nomor HP yang aktif.