Berkas Perkara di Kejagung RI Jadi Pertanyaan Warganet, Ini Jawaban Mahfud MD

HM
- 23 Agustus 2020, 00:40 WIB
Kebakaran di Kejagung Sabtu 22 Agustus 2020.
Kebakaran di Kejagung Sabtu 22 Agustus 2020. /- Foto : twitter @humasjakfire

PR DEPOK – Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilalap si jago merah pada Sabtu 22 April 2020, sekitar pukul 19.10 WIB.

Mendapatkan laporan adanya kebakaran, pihak pemadam kebakaran DKI Jakarta mengerahkan armadanya sebanyak 46 unit mobil pemadam, yang di antaranya 28 unit mobil dari Jakarta Selatan, tiga unit Jakarta Barat, dua unit Jakarta Utara, Pati Kendal lima unit, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing empat unit. 

Sesaat setelah kebakaran terjadi, banyak pertanyaan muncul dari warganet di media sosial Twitter terkait dengan berkas perkara yang berada di Kejagung. 

Baca Juga: Kantor Kejaksaan Agung RI Kebakaran, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Kejadian

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa berkas perkara dipastikan aman dari ancaman kebakaran. 

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman. Sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu, yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Untuk memastikan lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung RI Alami Kebakaran, Petugas Pemadam Telah Dikerahkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x