Apresiasi Perjuangan Tenaga Medis yang Telah Gugur, Santunan dan Pengghargaan Diberikan Pemerintah

- 23 Agustus 2020, 07:00 WIB
Seutas pita hitam untuk para tenaga medis dan dokter yang gugur dalam Pandemi Covid-19
Seutas pita hitam untuk para tenaga medis dan dokter yang gugur dalam Pandemi Covid-19 /twitter.com/ @agnsprmdita/

Salah satu yang akan diberikan santunan serta penghargaan, disebutkan dia yakni keluarga almarhum dr. Mikhael Robert Marampe yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Selanjutnya keluarga almarhum dr. Adi Mirsaputa, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa dirinya mewakili Presiden Jokowi untuk memberikan penghargaan serta santunan kepada tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia ketika menangani COVID-19.

Santunan dan penghargaan itu, ujar dia, sebagai bentuk Pemerintah Pusat tak melupakan jasa-jasa tenaga medis yang telah meninggal serta yang masih berjuang melawan COVID-19.

Baca Juga: Ungkap Prediksinya Soal COVID-19 Berdasarkan Flu Spanyol 1918, WHO: Berakhir Sebelum Dua Tahun

"Mari memanjatkan doa semoga bencana non alam ini akan dengan segera cepat berakhir," ujar dia.

Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa pihaknya juga menyerahkan insentif untuk tenaga medis RS Fatmawati, yang diberikan secara simbolis oleh dirinya kepada perwakilan Dokter Anestesi.

Bahkan Kemenkes pun memberikan biaya berupa pelayanan klaim RS yang dirujuk dalam menangani COVID-19 kepada RS Fatmawati.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, Prof dr. Kadir.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Anton J-Rocks: Maaf dan Gue Harap Temen-temen Berhenti Pake

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah