“Bentuk santunan, penghargaan serta insentif ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap mereka yang mempertaruhkan jiwanya dan raganya dalam menjalankan tugas menangani virus covid-19 ini” ujar dia.***
“Bentuk santunan, penghargaan serta insentif ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap mereka yang mempertaruhkan jiwanya dan raganya dalam menjalankan tugas menangani virus covid-19 ini” ujar dia.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Permenpan RB