Apresiasi Perjuangan Tenaga Medis yang Telah Gugur, Santunan dan Pengghargaan Diberikan Pemerintah

- 23 Agustus 2020, 07:00 WIB
Seutas pita hitam untuk para tenaga medis dan dokter yang gugur dalam Pandemi Covid-19
Seutas pita hitam untuk para tenaga medis dan dokter yang gugur dalam Pandemi Covid-19 /twitter.com/ @agnsprmdita/

PR DEPOK - Di tengah merebaknya pandemi COVID-19, tenaga medis berperan penting dalam melawan virus yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok ini.

Setiap hari, tenaga medis berada di garda terdepan dalam merawat sejumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Imbasnya, tak sedikit juga para tenaga kesehatan turut terinfeksi. Bahkan banyak tenaga medis pun hingga meninggal dunia akibat pandemi tersebut.

Baca Juga: Serang Balik Kritikan Barack Obama, Donald Trump: Dia Presiden AS Paling Buruk dan Tidak Berguna

Terkait banyaknya tenaga medis yang gugur di medan perang melawan COVID-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto angkat bicara dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Terawan Agus Putranto memastikan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan penghargaan serta menyalurkan santunan kepada tenaga medis yang telah gugur di saat menjalani tugasnya.

Santunan kepada tenaga medis yang telah meninggal itu, dikatakan dia, sebagai bentuk rasa belasungkawa Pemerintah Pusat kepada korban dan juga keluarga yang ditinggalkan.

"Saya menyampaikan rasa duka cita serta penghormatan yang tinggi ditujukan kepada seluruh tenaga medis yang telah berjuang, bekerja keras, dan berdedikasi tinggi dalam perjuangan melawan COVID-19," ucap Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Berkas Perkara di Kejagung RI Jadi Pertanyaan Warganet, Ini Jawaban Mahfud MD

Salah satu yang akan diberikan santunan serta penghargaan, disebutkan dia yakni keluarga almarhum dr. Mikhael Robert Marampe yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Selanjutnya keluarga almarhum dr. Adi Mirsaputa, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa dirinya mewakili Presiden Jokowi untuk memberikan penghargaan serta santunan kepada tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia ketika menangani COVID-19.

Santunan dan penghargaan itu, ujar dia, sebagai bentuk Pemerintah Pusat tak melupakan jasa-jasa tenaga medis yang telah meninggal serta yang masih berjuang melawan COVID-19.

Baca Juga: Ungkap Prediksinya Soal COVID-19 Berdasarkan Flu Spanyol 1918, WHO: Berakhir Sebelum Dua Tahun

"Mari memanjatkan doa semoga bencana non alam ini akan dengan segera cepat berakhir," ujar dia.

Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa pihaknya juga menyerahkan insentif untuk tenaga medis RS Fatmawati, yang diberikan secara simbolis oleh dirinya kepada perwakilan Dokter Anestesi.

Bahkan Kemenkes pun memberikan biaya berupa pelayanan klaim RS yang dirujuk dalam menangani COVID-19 kepada RS Fatmawati.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, Prof dr. Kadir.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Anton J-Rocks: Maaf dan Gue Harap Temen-temen Berhenti Pake

“Bentuk santunan, penghargaan serta insentif ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap mereka yang mempertaruhkan jiwanya dan raganya dalam menjalankan tugas menangani virus covid-19 ini” ujar dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah