Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Anton J-Rocks: Maaf dan Gue Harap Temen-temen Berhenti Pake

- 22 Agustus 2020, 17:48 WIB
Anton Rudi Kelces ucapkan permintaan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.*
Anton Rudi Kelces ucapkan permintaan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.* /PMJ News/

PR DEPOK - Penggebuk drum band J-Rocks, Anton Rudi Kelces atau yang lebih dikenal dengan panggilan Anton, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Penetapan Anton sebagai tersangka juga diikuti dengan ketiga orang lainnya berinisial M, DN, dan W yang juga terlibat dalam perkara ini.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam kesempatan jumpa pers secara virtual, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Ajang Bertajuk Festival Animasi Cerita Rakyat 2020, Menangkan Hadiah Total 75 Juta

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anton Rudi Kelces buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalan atas apa yang telah diperbuatnya.

"Gue pengen minta maaf sama keluarga, temen-temen, masyarakat bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata dia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, ia memaknai kasus yang menjeratnya ini untuk dijadikan pelajaran oleh dirinya ke depan. Anton Rudi Kelces berharap kepada kerabatnya untuk tidak ikut terjerumus seperti dirinya dalam penggunaan narkoba.

"Gue berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar sana segeralah berhenti sebelum telat daripadai kaya gue gini," katanya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Baca Juga: Anti Mainstream, Universitas Ini Siap Berikan Beasiswa Rp27,8 Juta kepada Orang-orang Malas

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah