Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 Pakai KTP di Link www.prakerja.go.id

- 3 Juli 2023, 16:07 WIB
Cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 56 secara online di www.prakerja.go.id dengan HP dan KTP.
Cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 56 secara online di www.prakerja.go.id dengan HP dan KTP. /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Simak artikel ini akan menjelaskan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 pakai KTP di link www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka pada tanggal 30 Juni 2023 pukul 12.00 WIB kemarin.

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56 dapat membuat akun terlebih dahulu melalui link www.prakerja.go.id.

Sementara peserta yang sebelumnya telah memiliki akun Kartu Prakerja dapat mengklik 'Gabung Gelombang' di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ratingnya Cukup Tinggi! Berikut 6 Bakso Terenak di Wonosobo, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan memaparkan cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 56 di link www.prakerja.go.id.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

1. Klik link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, lalu klik "Daftar Sekarang".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 4 Juli 2023: Finansial Meningkat, Tapi Ada Tekanan Mental

3. Tunggu verifikasi pendaftaran melalui email, lalu buka link yang dikirimkan dan klik "Pendaftaran Kartu Prakerja".

4. Selesai dan akun Kartu Prakerja siap.

Setelah akun Kartu Prakerja selesai dibuat, peserta yang akan mendaftar Gelombang 56 dapat masuk ke dashboard www.prakerja.go.id untuk pendaftaran, berikut caranya:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Candi Borobudur Alami Peningkatan Pengunjung yang Signifikan selama Libur Panjang Karena Hal ini

1. Login ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Lengkapi berkas pendaftaran dengan verifikasi KTP, lalu klik "Berikutnya".

3. Isi data diri pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56 secara lengkap.

4. Lalu unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.

Baca Juga: Wajib Coba! 6 Kedai Soto Ayam di Surabaya, Rasa Soto yang Lezat dari Kuahnya dan Bisa Ambil Koya Sepuasnya

5. Lakukan verifikasi nomor telepon pendaftar untuk mendapatkan notifikasi, lalu klik "Kirim".

6. Ikuti tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

7. Setelah tes pendaftaran selesai lalu ikuti seleksi "Gelombang 56".

8. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 selesai.

Baca Juga: Lirik Lagu Still With You - Jungkook BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Demikian penjelasan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 pakai KTP di link www.prakerja.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah