UU Kesehatan Diisukan Membuat Dokter Asing Mudah Praktik di Indonesia, Berikut Ini Faktanya

- 18 Juli 2023, 09:06 WIB
Berikut ini fakta terkait UU Kesehatan yang diisukan membuat dokter asing mudah praktik di Indonesia.
Berikut ini fakta terkait UU Kesehatan yang diisukan membuat dokter asing mudah praktik di Indonesia. /Pixabay/Gerald Oswald

PR DEPOK – Setelah RUU kesehatan telah diresmikan menjadi UU kesehatan. Banyak yang berharap terutama para tenaga medis, makin sejahtera dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien. Namun masih banyak yang berpendapat UU kesehatan tidak mensejahterakan para dokter dan pasien di Indonesia.

 

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa UU kesehatan tidak semudah itu memberikan para dokter asing untuk berpraktik di Indonesia.

"Ada proses adaptasinya. Dokter asing yang masuk kami batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang menangani," kata Budi Gunadi Sadikin.

UU kesehatan mengatur segala hal ketentuan salah satunya dokter asing ingin berpraktik di Indonesia. Bila dokter asing ingin berpraktik do Indonesia tidak bisa memilih ingin berpraktik dimana, hanya pada fasilitas yang dibutuhkan saja dokter asing boleh berpraktik.

Baca Juga: Yuk Kulineran! Ini 5 Pilihan Bakso di Klaten yang Bisa Memanjakan Mata dan Lidah Kamu

Selain itu UU kesehatan memberikan pembatasan izin praktik bila dokter asing ingin berpraktik di Indonesia. Contohnya dokter asing hanya boleh berpraktik selama dua tahun dan cuma bisa diperpanjang kembali satu kali saja. Dari hal tersebut dokter asing hanya bisa praktek maksimal empat tahun di Indonesia.

Hal ini membuat Menkes Budi Gunadi Sadikin terheran terhadap kabar UU kesehatan membuat peluang bagi para dokter asing lebih bebas dan membuat para dokter asing bebas datang dan berpraktik. Padahal masih banyak negara maju yang masih kekurangan dokter.

"Saya mengikuti pertemuan G20, G7, dan pertemuan menteri kesehatan dan mereka semua mengaku kekurangan dokter di negara maju tersebut,"ucapnya.

Menurut keterangan Menkes Budi Gunadi Sadikin, adanya dokter WNA di Indonesia bukan menjadi ancaman bagi dokter WNI. Diibaratkan seperti koki dari negara asing yang ada di restoran lokal, hal ini tidak mengancam peluang bagi para koki Indonesia. Malah membuat kompetensi yang dimiliki oleh mereka bisa diserap dan dipelajari oleh kita.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Dicairkan Lewat Apa? Cek Penjelasan dan Cara Cek Status Penerima

Menkes Budi Gunadi Sadikin yakin bahwa para dokter Indonesia pintar, namun dokter Indonesia terlalu dilindungi. Seharusnya dibiarkan berkompetisi dan yakin para dokter Indonesia bisa lebih baik.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x