Kejaksaan Agung telah Mengamankan 57 Kapal dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

- 19 Juli 2023, 13:54 WIB
Penggeledahan dan penyitaan di salah satu kantor group perusahaan tersandung kasus ekspor CPO di Medan, Sumatera Utara
Penggeledahan dan penyitaan di salah satu kantor group perusahaan tersandung kasus ekspor CPO di Medan, Sumatera Utara /Marawatalk/ist/

Selain itu tim penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap dua unit helikopter yang berjenis Bell 429 dengan nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, dan nomor serial 57038, milik PT MAN.

Pada kasus ini telah ditetapkan lima orang sebagai terdakwa dan telah dijatuhkan hukuman pidana dalam rentang waktu hukuman 5 sampai 8 tahun. Terpidana tersebut adalah

Baca Juga: Top 5 Fast Food Terpopuler di Indonesia, Mulai dari KFC Hingga Richeese Factory

· Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana

· anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei

· Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor

Baca Juga: Tragedi di Exit Tol Plumpang: Kecelakaan Maut Fortuner Membawa Duka

· Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA

· GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang

Pada kasus ini terdapat hal penting dimana majelis hakim melihat perbuatan korupsi ini adalah aksi korporasi, dan yang memperoleh keuntungan secara ilegal adalah korporasi. Pihak perusahaan dari pelaku akan bertanggung jawab terhadap kerugian negara.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x