Usai Viral Kasus Bermain Gim di Ruang Rapat, Cinta Mega Dicopot dari Bacaleg Pemilu 2024

- 26 Juli 2023, 13:46 WIB
Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI yang Diduga Bermain Judi Slot Saat Rapat Paripurna.
Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI yang Diduga Bermain Judi Slot Saat Rapat Paripurna. //Instagram /

PR DEPOK - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada DPP Partai sebagai respons atas insiden kontroversial yang melibatkan Cinta Mega, salah satu anggota mereka yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Selasa malam.

Adi Wijaya, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa keputusan sanksi telah diambil dalam rapat pleno dan nantinya akan diserahkan kepada DPP partai untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakan Adi bahwa PAW di berlakukan dan prosesnya akan diserahkan ke DPP partai. Keputusan ini menandai berakhirnya hubungan kerja Cinta Mega dengan partai, dan DPD telah menetapkan konsekuensi atas tindakannya.

Dengan tegas, Adi menyatakan bahwa tindakan selalu diikuti oleh konsekuensi. Akibat dari insiden tersebut, Cinta Mega tidak akan dicalonkan sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal dan Niat Puasa Tasu'a, Asyura dan Ayyamul Bidh di Bulan Muharram, Simak Keutamaanya!

Adi menegaskan, bahwa pada sebelumnya, izinkan saya untuk meminta maaf atas kelakuan anggota kami, yaitu Cinta Mega. Tindakannya di sana sudah jelas merupakan kesalahan.

"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, juga menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan pada Cinta Mega sebagai respons atas perilakunya yang tidak pantas, termasuk kemungkinan untuk tidak mencalonkannya sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 karena bermain game slot saat rapat DPRD DKI.

Baca Juga: SMK Al Zaytun Rupanya Tidak Terdaftar di Kemendikbudristek

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x