PR DEPOK – Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Beberapa hari ini ramai dengan kasus penistaan agama, yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Masih berlangsung nya proses penyidikan mengenai dugaan kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Bareskrim Polri mendapatkan informasi terbaru bahwa tidak adanya program studi SMK yang menggunakan nama Yayasan Pendidikan Islam yang terkait dengan Al Zaytun.
Hal ini ditemukan setelah Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia, tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan dana BOS dan Zakat.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Diknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) ataupun Al-Zaytun," Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Setelah ditemukannya fakta tersebut, akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Diknas untuk menelusuri, adanya kemungkinan SMK yang terkait dengan YPI atau Al Zaytun.