SMK Al Zaytun Rupanya Tidak Terdaftar di Kemendikbudristek

- 26 Juli 2023, 13:27 WIB
SMK Al Zaytun diketahui tidak terdaftar di Kemendikbudristek..
SMK Al Zaytun diketahui tidak terdaftar di Kemendikbudristek.. /Pixabay/coyot

Sebelumnya Polri yang bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag), melakukan audit pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Yang dimana kepolisian sudah menemukan dugaan tindak korupsi terhadap penyaluran dana BOS di ponpes Al Zaytun.

Rapat koordinasi mengenai audit pada dana BOS yang digunakan untuk tindakan korupsi pada periode tahun 2022 hingga 2023 dan juga pada periode tahun 2017-2020. Selain dana BOS dilakukan juga audit pada zakat.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Bakso Terenak dan Mantap di Kendal, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Dimana Ponpes Al Zaytun juga melakukan penyalahgunaan dana Zakat. Nantinya pihak Bareskrim Polri akan melakukan audit bersama dengan Inspektorat Kemenag.

Berdasarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa pemerintah sedang melakukan pemblokiran terhadap 145 rekening dari 256 rekening pribadi dari dugaan pencucian uang dari kekayaan pondok Pesantren Al Zaytun.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah