Polri pun dikabarkan mengambil tindakan dalam insiden tersebut yaitu dengan mengamankan kedua tersangka dan akan melakukan penyidikan.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakmi Terenak dan Favorit di Bantul
Kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik dan pidana yang dilakukan pelaku.
Ahmad juga mengatakan pihak polri tidak akan memberikan toleransi pada oknum yang melanggar ketentuan.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlalu,” tambahnya.
Kasus saling tembak antar anggota Polri pun viral di media sosial, sebagian netizen mengingatkan kasus Sambo yang sama-sama terjadi penembakan antar anggota Polisi. ***