Soal Keluarga Mario Dandy Tidak Mampu Bayar Restitusi David Ozora, LPSK Angkat Bicara

- 28 Juli 2023, 16:41 WIB
Soal keluarga Mario Dandy tidak mampu bayar restitusi David Ozora, LPSK angkat bicara.
Soal keluarga Mario Dandy tidak mampu bayar restitusi David Ozora, LPSK angkat bicara. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PR DEPOK - Keluarga terdakwa Mario Dandy Satriyo dikabarkan tidak mampu membayar restitusi terhadap korban penganiayaan yakni David Ozora. Hal ini disampaikan Rafael Alun Trisambodo selaku ayahnya Mario, pada Selasa, 25 Juli 2023.

 

Pada persidangan Selasa lalu, ayah Mario Dandy menolak membayar restitusi kepada David Ozora dengan alasan aset pribadinya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaiman diketahui Rafael Alun menjadi tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan hakim dapat menyita secara paksa aset milik Mario Dandy atau pihak keluarganya jika tidak membayar restitusi kepada David Ozora.

"Selain itu jaksa dan hakim dapat melakukan upaya paksa sita eksekusi terhadap aset milik MD maupun RAT untuk membayar restitusi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, pada Jumat, 28 Juli 2023, dilansir PikiranRakyat-Depok.com  PMJ News.

Baca Juga: 8 Lokasi Kuliner Bakmi di Mojokerto yang Paling Enak dan Rating Tinggi

Sebelumnya, LPSK menuntut ganti rugi sebesar Rp120 miliar. Namun, ayah David Ozora meringankan restitusi menjadi Rp52 miliar.

Lebih lanjut, Mario Dandy akan mendapatkan subsider pengganti restitusi melalui tambahan kurungan berdasarkan keputusan majelis hakim.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x