PR DEPOK - Informasi singkat mengenai Program Kartu Prakerja yang tidak bisa daftar di RT/RW, serta 5 ciri-ciri penipuannya bisa kamu simak dalam isi artikel ini.
Seperti yang diketahui, pada Jumat, 29 Juli kemarin program resmi yang kini masuk dalam bantuan sosial dari pemerintah, telah kembali dibuka pendaftarannya.
Program Kartu Prakerja juga telah mencapai gelombang 58, yang mana diinformasikan bahwa pembukaan pendaftarannya dibuka setiap dua minggu sekali, setiap hari Jumat.
Namun, perlu diketahui bahwa pendaftaran Program Kartu Prakerja resmi hanya bisa didaftarkan secara online dan mandiri, tanpa bantuan orang lain.
Baca Juga: 10 Menu Rawon di Madiun yang Paling Gurih, Simak Lokasinya
Mungkin banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai apakah Kartu Prakerja bisa daftar di RT/RW? Tentu saja tidak bisa.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari media sosial resminya, program resmi Kartu Prakerja tidak pernah mengadakan kerja sama atau surat tugas kepada pihak manapun.