Buntut dari OTT Prajurit TNI Tak Sesuai Prosedur, KPK Minta Maaf

- 29 Juli 2023, 13:11 WIB
Buntut dari OTT prajurit TNI tak sesuai prosedur, KPK minta maaf.
Buntut dari OTT prajurit TNI tak sesuai prosedur, KPK minta maaf. /Pixabay/4711018

PR DEPOK - Dilansir dari Instagram KPK, bahwa KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Prajurit TNI dan menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyangkut keselamatan manusia pada rentang waktu 2021-2023.

 

Dugaan suap tindak pidana korupsi tersebut senilai Rp88,3 miliar. Diketahui bahwa dalam kegiatan Operasi Tangkap tangan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur.

Sebelumnya OTT yang dilakukan oleh KPK melibatkan dua orang prajurit TNI, yakni Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) dinilai TNI Agung Handoko dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesalahan dalam prosedur OTT terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso di Kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Dijamin Gurih Berkaldu

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, di Gedung Merah Putih Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran TNI karena tidak melakukan koordinasi dengan pihak TNI mengenai penetapan tersangka yang melibatkan prajurit TNI. Diketahui bahwa sesuai peraturan yang berlaku ada perbedaan prosedur penanganan antara warga sipil dan personel militer.

"Kepada panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan dan kedepannya kami akan berupaya bekerja sama yang baik antara KPK dan TNI serta penegak hukum lainnya dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x