PR DEPOK - Kota Yogyakarta mengalami darurat sampah yang disebabkan karena adanya penutupan TPST Piyungan.
Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, diketahui, TPST Piyungan sedang ditutup terhitung mulai dari 23 Juli hingga 5 September 2023.
Kondisi tersebut mendapatkan sorotan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Basuki mengatakan bahwa sebenarnya persoalan sampah di Yogyakarta saat ini merupakan kewenangan Pemda DIY.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Soal Jogging Berjarak dengan Ganjar Pranowo: Besok Gandengan
Melihat kondisi darurat sampah di Yogyakarta, ia pun ikut mengusulkan agar menambah kapasitas TPST Piyungan.
“TPST Piyungan, kita juga lagi dilihat oleh Dirjen Cipta Karya apa yang harus kita lakukan untuk menambah kapasitas itu untuk menampung sampah,” ucapnya.
Mengenai hasil laporan, Basuki juga mengatakan bahwa Dirjen Cipta Karya kedepannya akan memberikan tindak lanjut untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPST Piyungan untuk menampung sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.
Tak hanya itu, Basuki juga mengatakan akan memanfaatkan teknologi yang memungkinkan untuk mengelola sampah agar tidak terjadi penumpukan.
Baca Juga: BigHit Music Umumkan Suga BTS Mulai Daftar Wajib Militer