Kecewa Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kamarudin Simanjuntak Duga Ada Lobi Politik

- 9 Agustus 2023, 07:18 WIB
Mahkamah Agung (MA) ubah vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) ubah vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. /Antara

PR DEPOK – Keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap vonis Ferdy Sambo yang tidak dihukum mati.

Selain kecewa dengan vonis Ferdy Sambo, keluarga juga kecewa karena hukuman para tersangka lainnya juga dipangkas.

Ketua Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan putusan MA yang membatalkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo tidak adil.

Baca Juga: Ini 7 Lokasi Kuliner Nasi Goreng di Sukoharjo Terpopuler Kata Orang Sekitar

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak di Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih Lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah menduga putusan akhir MA atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Ia menduga adanya lobi politik yang mempengaruhi keputusan MA. Pasalnya, putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.

Baca Juga: Harus Coba! Berikut 5 Bakso Ternikmat yang Berada di Pangandaran

“Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x