PR DEPOK – Kasus dugaan pelecehan terhadap para kontestan Miss Universe Indonesia tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban pelecehan menjelaskan, sebanyak 30 kontestan Miss Universe telah dilecehkan.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang memberikan kuasa baru 7 orang (kontestan Miss Universe). Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya saat dimintai keterangan pada Rabu, 9 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: 7 Pantai Keren di Jogja dengan Panorama Indah yang Wajib Dikunjungi
Mellisa datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan mengenai kronologi pelecehan sebagaimana telah dijelaskan oleh korban.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa yang mereka alami," katanya.
Ia juga membeberkan dampak kasus ini terhadap para kontestan Miss Universe yang menjadi korban hingga keputusan mereka untuk melapor.
Baca Juga: 5 Tempat Soto Terfavorit di Bojonegoro, Cobain Yuk
“Kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.