Menteri PPPA Sebut Dugaan Pelecehan di Kontes Miss Universe Indonesia Melanggar HAM

- 10 Agustus 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi. Menteri PPPA mengimbau agar perempuan Indonesia lebih cermat dalam membaca perjanjian sebelum menyetujui keikutsertaan dalam sebuah kompetisi seperti Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi. Menteri PPPA mengimbau agar perempuan Indonesia lebih cermat dalam membaca perjanjian sebelum menyetujui keikutsertaan dalam sebuah kompetisi seperti Miss Universe Indonesia. /Pexels/Kristal Tereziu/

PR DEPOK - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspa Yoga, buka suara soal dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023. Wanita itu, sudah mengetahui kronologi para korban mendapatkan perlakukan tidak senonoh di kontes kecantikan tersebut.

Menurut Menteri PPPA, pelecehan seksual mengatasnamakan body checking tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut, merendahkan martabat perempuan yang ikut kontes di Miss Universe Indonesia 2023.

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini, Menteri PPPA mengimbau bagi calon peserta yang ingin mengikuti suatu kontes perlu memperhatikan kontrak kerja secara teliti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 11 Agustus 2023: Kenakan Apapun yang Berwarna Biru, Maka Ini Akan Menarik Energi

"Saya sudah mendengar semua kronologis kejadian para korban diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM," ujar Bintang Puspa Yoga, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dilansir dari ANTARA.

Soal kontrak kerja, Menteri PPPA menjelaskan calon peserta suatu kontes harus cerdas untuk memahami isi perjanjian kontrak kerja.

Sebelum menandatangani kontrak kerja, membaca secara teliti diwajibkan agar mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: 10 Pilihan Sate di Batang, Jawa Tengah Paling Top

"Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca teliti dokumen dan persyaratan. Termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan," ungkapnya.

Bintang Puspa Yoga menegaskan, para perempuan perlu berani mencegah terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan. Caranya dengan memperhatikan informasi berkaitan dengan suatu kontes yang ingin diikuti.

"Perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia)," jelasnya.

Baca Juga: Joe Biden Larang Investor Amerika Serikat ke China, Ini Alasannya

Sementara itu, Menteri Bintang telah menerima laporan empst finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Keempat korban telah melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual ke Menteri PPPA. Juga, pengacara para korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, pengacara para korban bernama Mellisa Anggraini telah melayangkan tuntutan kepada penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Pengacara itu mengungkapkan para korban diduga telah dipaksa tidak menggunakan busana untuk melakukan pengecekan tubuh. Bahkan body check in tersebut dilakukan di depan banyak orang termasuk pria hingga diduga difoto secara sengaja.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah