Densus 88 Tangkap Karyawan KAI, Diduga Teroris Jaringan ISIS

- 15 Agustus 2023, 17:07 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar memperlihatkan foto wajah tersangka teroris DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar memperlihatkan foto wajah tersangka teroris DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023. /Antara/Laily Rahmawaty/

PR DEPOK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28). Diduga pria itu tergabung sebagai anggota teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

 

Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, sebelum bergabung dengan ISIS, DE pada tahun 2010 bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat.

Karyawan KAI itu bergabung ke ISIS pada tahun 2014 setelah MIB bubar. Lebih lanjut, pria itu telah melakukan aktivitas sebagai teroris, bahkan mengincar Mako Brimob di Kelapa Dua Depok dan Jawa Barat.

"Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS, dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan," ujar Pol Aswin, dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Apa itu Hybrid Working? Sistem Kerja yang Diusulkan Presiden Jokowi Imbas Polusi Udara Memburuk

Diungkapkan Kombes Pol Aswin, tersangka tidak hanya mengincar Mako Brimob. Dirinya turut mengincar markas TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan, DE terinsipari dari kasus kerusuhan Mako Brimob pada tahun 2018. Pria itu, berencana melakukan aksi serupa.

 

Namun, Densus 88 sudah menangkap tersangka lebih dahulu sebelum menyerang Mako Brimob. Sebagaimana diketahui, DE ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023.

Tersangka ditangkap Densus 88 di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara. Saat terciduk, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api.

Baca Juga: 6 Pilihan Menu Bakso di Turen, Malang Terenak dan Spesial, Ini Alamat dan Jam Bukanya

Demi melancarkan propaganda teroris, pria itu melakukan aksinya di media sosial seperti YouTube dan Facebook.

"Yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media, sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah direport dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme," jelasnya.

 

Propaganda yang dilakukan tersangka seperti menyerukan dan memotivasi seseorang yang akan berjihad.

"Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Polusi Udara Bisa Menyebabkan Global Warming

Kompol Pol Aswin menjelaskan, tersangka akhir-akhir ini sangat getol menyuarakan propaganda untuk mengajak orang berjihad dengan melakukan aksi terorisme.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah