Imbas Polusi Udara, Pegawai DPRD Jakarta Tidak Boleh Memakai Kendaraan Pribadi Tiap Hari Ini

- 22 Agustus 2023, 08:39 WIB
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). /ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Sebentar Lagi Cair di Jawa Barat, Cek Nominal dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pengawasan pun harus dilakukan secara teliti. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, tidak segan-segan akan mengembalikan pegawainya ke kantor jika tidak disiplin.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," ujar PJ Gubernur DKI, Heru Budi.

 

Selain itu, Pemrov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak terkait akan melapor, jika sistem WFH uji coba pertama ini tidak efektif.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah