Pengawasan pun harus dilakukan secara teliti. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, tidak segan-segan akan mengembalikan pegawainya ke kantor jika tidak disiplin.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," ujar PJ Gubernur DKI, Heru Budi.
Selain itu, Pemrov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak terkait akan melapor, jika sistem WFH uji coba pertama ini tidak efektif.***