Prabowo Subianto Gagal Nyapres Gegara MK Sahkan Batas Usia Capres 2024? Cek Faktanya di Sini

- 22 Agustus 2023, 13:53 WIB
Hokas Prabowo gagal nyapres usai MK sahkan batas usia capres.
Hokas Prabowo gagal nyapres usai MK sahkan batas usia capres. /Pexels/Sora Shimazaki/

PR DEPOK – Ketua Umum Partai Demokrat, Prabowo Subianto diisukan gagal maju sebagai bakal Calon Presiden atau Capres 2024 karena sudah melewati batas usia.

Gagalnya Prabowo Subianto maju Capres 2024 lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) telah meresmikan batas usia calon presiden dan wakil presiden maksimal 70 tahun.

Benarkah Prabowo Subianto gagal Capres 2024? Cek fakta berikut ini.

Baca Juga: Wow, Teknologi AI Ini Diklaim Bisa Baca Pikiran Manusia

Tersiarnya kabar Prabowo Subianto gagal maju Capres 2024 berawal dari sebuah unggahan video di media sosial Facebook.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, dalam video berdurasi 10 menit itu, ada foto thumbnail Pimpinan MK, Anwar Usman membawa dokumen berlatar merah.

Lalu, ada narasi MK telah meresmikan usia maksimal capres dan cawapres menjadi 70 tahun, sehingga Prabowo Subianto gagal nyapres.

Baca Juga: Ingin Sarapan di Kediri? Berikut 4 Tempat Kuliner Bubur Ayam yang Ramai Pembeli, Cek Alamatnya

Berikut narasi lengkap dalam unggahan tersebut:

“MK K3TOK PALU !! GUG4TAN B4TAS USIA 70 TAHUN DIRESMIKAN - PRABOWO MEN4NGIS G4GAL NYAPRES --!”

Lantas, benarkah MK sudah meresmikan batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun?

Baca Juga: 7 Lapang Futsal di Depok yang Recommended, Berikut Alamatnya

Sebelumnya, pada Jumat, 18 Agustus 2023, puluhan advokat yang mengatasnamakan diri Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM telah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka meminta MK agar syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari sebelumnya tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.

Apakah video tersebut memuat keputusan MK terkait batas usia capres dan cawapres?

Baca Juga: 7 Bakso di Kota Kediri yang Enak dan Populer, Cek Alamat, Jam Buka, Menu, dan Rating

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi apapun bahwa MK sudah meresmikan batas usia capres dan cawapres menjadi maksimal 70 tahun pada 20 Agustus 2023 lalu.

Narator dalam video itu hanya membacakan narasi dari sejumah artikel.

Pertama, artikel media Seword.com yang berjudul “Ada Gugatan Usia Maksimal Capres/Cawapres Dibatasi 70 Tahun, Kubu Prabowo Auto Panik?”.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair di Jawa Barat? Simak Estimasi Jadwal Pencairan Berikut

Kedua, membacakan artikel Detik.com yang berjudul “Prabowo Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Jangan Terlalu Lihat Usia”.

Maka dari itu, informasi bahwa MK mengabulkan ajuan batas usia capres 70 tahun adalah keliru.

Pasalnya, belum ada informasi resmi atau pengumuman MK mengenai batas usia maksimal Capres dan Cawapres 2024.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah