PLN menegaskan bahwa semua layanan terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.
"Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan," ujar Gregorius.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Makan Bakso di Balangan, Kalimantan Selatan, Kuy Mampir
PLN juga tidak pernah memungut biaya layanan, selain melalui aplikasi PLN Mobile. Sedangkan seluruh transaksi pembayaran hanya melalui sistem digital, Payment Point Online Bank (PPOB).
"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung di rumah pelanggan," ujarnya.
Gregorius juga memberikan penjelasan mengenai petugas resmi PLN agar pelanggan tidak keliru.
Baca Juga: Mantul! Rekomendasi 8 Warung Ayam Bakar Paling Terkenal di Rembang
Petugas PLN dilengkapi dengan atribut petugas resmi, memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja.
Ia melanjutkan, jika ada oknum yang meminta tagihan di tempat atas nama PLN, segera melapor melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.***